
Program Studi Magister Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (FF UNAIR), menyelenggarakan Yudisium Sesi I Periode Gasal Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama, Gedung Nanizar Zaman Joenoes (Gedung Nani), Kampus C UNAIR.
Yudisium menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik mahasiswa sebagai bentuk pengesahan atas penyelesaian seluruh proses pendidikan yang telah ditempuh. Pada kesempatan kali ini, sebanyak satu mahasiswa Magister Farmasi Klinik dinyatakan lulus setelah memenuhi seluruh persyaratan akademik yang telah ditetapkan.
Kelulusan tersebut menjadi pencapaian penting bagi para mahasiswa setelah melalui berbagai tahapan pembelajaran, penelitian, penyusunan tesis, hingga proses penyelesaian studi. Dengan dinyatakan lulus dalam yudisium, kelima mahasiswa tersebut berhak mengikuti wisuda pada periode terdekat.
Pelaksanaan yudisium berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Program Studi Magister Farmasi Klinik FF UNAIR untuk memberikan apresiasi atas perjuangan dan dedikasi para mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan magister.
Kelulusan mahasiswa pada Yudisium Sesi I Periode Gasal Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan menjadi awal bagi langkah selanjutnya dalam pengembangan kompetensi dan kontribusi mereka di bidang farmasi klinik. Para lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan di FF UNAIR untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat, dunia akademik, penelitian, maupun pengembangan bidang kefarmasian.
Dengan terlaksananya yudisium ini, Program Studi Magister Ilmu Farmasi FF UNAIR kembali mengantarkan mahasiswa menuju tahap berikutnya, yaitu wisuda sebagai bentuk pengukuhan atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan di tingkat magister.