2 Mahasiswa MFK FF UNAIR Dinyatakan Lulus Yudisium
Pada Jum'at, 7 Februari 2025 Magister Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (MFK FF UNAIR) melangsungkan agenda yudisium. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang lantai 2 Gedung Nani Kampus C UNAIR.
Sama seperti agenda yudisium sebelumnya, selain dihadiri oleh mahasiswa yang akan menjalani yudisium tentunya, pada agenda yudisium kali ini juga dihadiri oleh Pimpinan FF UNAIR, Ketua dan Sekretaris Departemen, Koordinator dan Sekretaris prodi Magister, Ketua SPM, GPM Prodi Magister, dosen pembimbing, dosen wali, serta dosen pengajar dari mahasiswa yang akan yudisium.
Yudisium kali ini diikuti oleh 19 mahasiswa yang 2 orang diantaranya merupakan mahasiswa MFK FF UNAIR. Mereka menjalani proses yudisium dengan lancar selama kurang lebih satu setengah jam.
Tentu awalnya mereka nampak berdebar-debar menunggu pengumuman hasil yudisium kala itu. Namun, raut bahagia dan bangga terpancar jelas dari wajah mereka karena Dekan FF UNAIR, Prof. apt. Junaidi Khotib, M.Kes., Ph.D. mengumumkan bahwa seluruh mahasiswa dinyatakan lulus yudisium.
Kedua mahasiswa tersebut akan mengikuti proses wisuda pada bulan April 2025 mendatang.
Pada penghujung acara tidak lupa Dekan FF UNAIR dan Koordinator Prodi MFK FF UNAIR yaitu Prof. Dr. apt. Budi Suprapti, M.Si. memberikan wejangan agar seluruh mahasiswa dapat selalu membanggakan almamater tercinta.