Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan akademik
yaitu:
- Lulusan pendidikan Program Pendidikan Apoteker (Apt) yang
diakui pemerintah dari Pendidikan Tinggi Farmasi dengan
akreditasi minimal B;
- Indeks prestasi kumulatif (lPK) pada pendidikan Program
Sarjana dan Program Apoteker sekurang-kurangnya 2,75;
- Lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris
serta wawancara yang diselenggarakan oleh Pusat Penerimaan
Mahasiswa Baru (PPMB) Universitas Airlangga.
Penerimaan calon peserta didik dilakukan pada setiap
semester gasal tahun ajaran baru melalui seleksi yang
diselenggarakan oleh PPMB UNAIR.
Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan administratif
sesuai sesuai persyaratan umum dan khusus yang disampaikan oleh
PPMB melalui
web-siteUniversitas Airlangga: